Update! Pembatasan Aktivitas saat Idul Adha: Silaturahmi Virtual, Dilarang Mudik

Update! Pembatasan Aktivitas saat Idul Adha: Silaturahmi Virtual, Dilarang Mudik

JAKARTA – Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran 15/2021 mengenai pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha 1442 H.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa surat edaran itu berlaku sejak 18 Juli hingga 25 Juli 2021.

Masyarakat diimbau bersilaturahmi secara virtual untuk meminimalisir penularan.

Wiku mengatakan seluruh bentuk perjalanan orang keluar daerah dibatasi untuk sementara.

Pembatasan dikecualikan untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak.

\"Seperti pasien dengan sakit keras, ibu hamil dengan pendamping 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non COVID-19 dengan jumlah maksimal 5 orang,\" kata Wiku dalam konferensi pers virtual, yang diikuti radarcirebon.com, Sabtu malam (17/7/2021).

Untuk perjalanan antar daerah ketentuan dokumen hasil negatif COVID-19 masih sama yaitu wajib PCR yaitu 2x24 jam untuk moda transportasi udara dan PCR atau rapid antigen maksimal 2x24 jam untuk moda transportasi lainnya kecuali di wilayah aglomerasi.

Untuk perjalanan dari dan untuk ke Pulau Jawa-Bali, ada dokumen tambahan yang mesti disertakan. Dokumen itu adalah sertifikat vaksin dosis pertama kecuali untuk kendaraan logistik dan pelaku perjalanan dengan kategori mendesak.

\"Dalam situasi yang belum cukup terkendali bahwa perjalanan untuk anak atau orang usia di bawah 18 tahun dibatasi terlebih dahulu artinya dilarang,\" tukasnya.

Wiku mengatakan, perubahan bukan untuk membingungkan masyarakat. Tetapi karena berusaha untuk adaptif.

Pembatasan dilakukan karena pada periode liburan kerap terjadi kenaikan kasus sampai 4 kali lipat. \"Kita tidak boleh mengulang pola yang sama,\" katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan menambahkan, pembatasan mobilitas masyarakat selama Idul Adha 1442 H dilakukan untuk mengantisipasi potensi masyarakat yang ingin mudik.

Caranya dengan menambah beberapa titik penyekatan di dalam tol hingga jalur arteri.

\"Khususnya di jalur tol, arteri juga kita tambah yang tadinya 600 sekian dan hampir 2 kali lipat kita tambah dan ini tentunya agar bener-bener masyarakat yang ingin melakukan perjalan yang tidak ada kepentingan non-esensial non-kritikal ini bener-bener bisa ditahan atau ditunda,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: